JURNAL SOREANG - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jelekong Baleendah , Kabupaten Bandung, mengamankan seorang pengunjung beserta barang bawaannya pada Selasa 30 Maret 2021, sekitar pukul 11.15 WIB.
Pengunjung berinisial JJ tersebut hendak menjenguk salah seorang warga binaan berinisial HN.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa JJ adalah seorang kurir narkoba. Adapun barang yang dibawanya ke Lapas Kelas II A itu adalah makanan cilok atau baso aci.
Baca Juga: Kedua Kalinya! Kembali Tersandung Penyalahgunaan Narkoba, Artis FTV Agung Saga Diciduk Polisi
Akan tetapi, petugas Lapas menemukan barang bukti berupa paket kecil sabu yang dibungkus klip plastik dalam cilok tersebut setelah dilakukan pemeriksaan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, saat dihubungi Jurnal Soreang, membenarkan penemuan cilok isi sabu ini.
"Iya benar, kemarin kami mendapatkan adanya laporan tersebut dan jajaran bergegas ke lokasi Lapas dan kemudian mengamankan barang bukti dan seorang pelaku," ungkap Kapolresta kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Rabu 31 Maret 2021.
Kapolresta menuturkan, kasus tersebut kini sedang ditangani lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polresta Bandung.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Dadang Garnadi mengatakan, seorang pelaku yang diamankan bersama barang bukti kini berada di Mapolresta Bandung.