Sudah Bodoh Jatuh Tertimpa Tangga, Dua Pemuda Ketahuan Buang Narkoba di Depan Kantor Polisi

- 30 Maret 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi narkoba. Dua pemuda di Agam, Sumatra Barat tertangkap polisi saat melintas menggunakan motor tanpa nomor polisi dan membawa sabu-sabu. /Pixabay/Arek Socha
Ilustrasi narkoba. Dua pemuda di Agam, Sumatra Barat tertangkap polisi saat melintas menggunakan motor tanpa nomor polisi dan membawa sabu-sabu. /Pixabay/Arek Socha /

JURNAL SOREANG - Niat hati ingin membuang barang bukti narkoba, dua pemuda langsung diamankan Kepolisian Resor (Polres) Agam saat melintas di depan Mako Polsek Lubukbasung, Sumatera Barat.

Tersangka ET (22) dan AAA (20) tertangkap basah saat hendak membuang narkotika jenis sabu-sabu pada 18 Maret 2021, sekitar pukul 02:30 WIB.

Polisi mencurigai motor yang dikendarai kedua pelaku karena tidak dilengkapi plat nomor polisi.

Baca Juga: Terduga Teroris Condet Terbukti Hadir di Sidang Perkara Rizieq Shihab

Baca Juga: Pasca Bom Bunuh Diri Makassar, Polisi Amankan 13 Terduga Teroris Beserta 5 Bom Aktif

"Anggota menghentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka dengan jenis Honda Supra X 125 R tanpa nomor polisi warna hitam saat melintas di Mapolsek Lubukbasung," ujar Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,4 gram, serta sepeda motor yang dikendarai kedua tersangka.

"Tidak ada perlawanan dari tersangka saat penangkapan itu," kata AKBP Dwi Nur Setiawan.

Kedua tersangka merupakan warga Simpang Jawi-jawi, Jorong Pasa Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x