JURNAL SOREANG - Artis FTV Agung Saga kembali berurusan dan diamankan pihak kepolisian terkait kasus penyalah gunakan narkotika.
Penangkapan Agung Saga ini, merupakan kedua kalinya. Dimana sebelumnya, Agung ditangkap kepolisian terjadi pada 2019 silam.
"Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Selasa 30 Maret 2021.
Sampai dengan saat ini, Yusri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan sang artis.
Namun, Yusri menegaskan Agung diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu.
"Barang buktinya yang diamankan sabu," papar Yusri.
Sebagai informasi, Agung Saga belum lama keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur tepatnya pada 7 Oktober 2020 silam.
Agung ditahan karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 2019, dengan modus sistem tempel pada tiang listrik.