JURNAL SOREANG - Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu yang berinisial SM, MJ, dan HH.
Bersama dengan penangkapan ketiga pengedar sabu tersebut, Sat Narkoba Polres Sumedang juga turut mengamankan barang bukti sabu sebanyak 31 paket seberat 21,57 gram.
"Ketiga tersangka tersebut ditangkap di tiga wilayah yang berbeda, antara lain Kecamatan Cimanggung, Kecamatan Tanjungsari, dan Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang," ungkap Kapolres dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin 22 Februari 2021.
Ia menuturkan, saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pengedar lainnya yang berinisial H dan A.
Kapolres memperingatkan para pengedar untuk tidak mencemari Kabupaten Sumedang dengan narkoba karena pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Untuk para pengedar jenis narkotika, jangan coba-coba mengedarkan narkotika di wilayah Sumedang karena kami akan menindak tegas kepada pengedar narkotika," tegasnya.
Baca Juga: BTS Dihempas IU, K-pop Chart Real-time Melon Minggu Keempat Februari 2021, Ini Link Lagu-lagunya.
Untuk mencegah bahaya narkoba, tambah Kapolres, hari ini juga Polres Sumedang telah melaksanakan tes urine terhadap para anggotanya.
Ada tiga Polsek yang menjadi prioritas pelaksanaan tes urine, yakni Polsek di wilayah barat seperti Polsek Jatinangor, Polsek Cimanggung, dan Polsek Tanjungsari.