"Kami mengamankan barang bukti 6 paket kecil plastik, klip plastik yang berisi kristal bening yang terbungkus makanan cilok atau baso aci," beber Dadang.
Dadang memaparkan, petugas kemudian melakukan pengecekan dan pengujian dengan menggunakan alat khusus terhadap barang bukti yang diamankan tersebut.
"Pengecekan dan pengujian yang dilakukan petugas dengan alat Test Kit, hasilnya positif barang tersebut jenis sabu seberat 3 gram brutto," jelas Dadang.
Ia menuturkan, pada awalnya petugas Lapas merasa curiga atas barang yang dibawa pelaku JJ ketika hendak membesuk warga binaan HN.
"Petugas merasa curiga dengan barang bawaan yang dibawa pelaku dan kemudian dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya petugas menemukan enam paket kecil sabu tersebut," imbuh Dadang Garnadi.***