Petugas Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung Gagalkan Penyelundupan Cilok Isi Sabu, 6 Paket Berhasil Diamankan

- 31 Maret 2021, 17:41 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukan barang bukti yang diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung dalam rilis kasus penangkapan kurir narkoba di Mapolresta Bandung, Soreang pada Senin 10 Agustus 2020.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menunjukan barang bukti yang diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung dalam rilis kasus penangkapan kurir narkoba di Mapolresta Bandung, Soreang pada Senin 10 Agustus 2020. /BUDI SATRIA/PRFM.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bandung, Kang DS : Perlu Diarahkan pada Pemilihan Ekonomi Inklusif

Baca Juga: Bocoran Oh My Ladylord 31 Maret 2021 Perselisihan Han Bi Soo dengan Oh Joo In hingga Kemunculan Kang Min Hyuk

"Kami mengamankan barang bukti 6 paket kecil plastik, klip plastik yang berisi kristal bening yang terbungkus makanan cilok atau baso aci," beber Dadang.

Dadang memaparkan, petugas kemudian melakukan pengecekan dan pengujian dengan menggunakan alat khusus terhadap barang bukti  yang diamankan tersebut.

"Pengecekan dan pengujian yang dilakukan petugas dengan alat Test Kit, hasilnya positif barang tersebut jenis sabu seberat 3 gram brutto," jelas Dadang.

Ia menuturkan, pada awalnya petugas Lapas merasa curiga atas barang yang dibawa pelaku JJ ketika hendak membesuk warga binaan HN.

"Petugas merasa curiga dengan barang bawaan yang dibawa pelaku dan kemudian dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya petugas menemukan enam paket kecil sabu tersebut," imbuh Dadang Garnadi.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x