Mendapat informasi tersebut, lanjutnya, sejumlah anggota unit Reskrim Polsek Soreang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Sugeng Suwasana segera mendatangi TKP.
Baca Juga: Kalah Telak oleh GM Irene, Skill Dewa Kipas Dipertanyakan Netizen, Awalnya Dijagokan
Lebih jauh Kapolresta menjelaskan, dalam perjalanan menuju TKP di pertigaan lampu merah Al-Fathu, petugas menemukan ciri-ciri pelaku.
"Pelaku menggunakan kendaraan R4 mobil Jeep modifikasi warna hijau, mengarah ke tol dan dilakukan pengejaran," terang Kapolresta.
Petugas berhasil mengejar pelaku dan kemudian dilakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti.
"Dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa senjata replika jenis Air Softgun dan selanjutnya dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut," papar Kapolresta.
Ketiga pelaku yang diamankan, ujar Kapolresta, berinisial BH (41) warga Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, yang berprofesi sebagai supir.
Kemudian tersangka kedua berinisial JJ (20), seorang buruh warga Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Sedangkan tersangka yang ketiga berinisial AA (19), warga Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.