Gunakan Mobil Maung, 3 Polisi Gadungan Diringkus. Polisi: Saat Aksi Paka Air Shoftgun dan Senter Kejut Listrik

- 22 Maret 2021, 12:05 WIB
Para Pelaku mengaku anggota Polisi dalam melakukan aksi tindak pidana./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Para Pelaku mengaku anggota Polisi dalam melakukan aksi tindak pidana./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG-Para pelaku tindak pidana pencurian dengan mengaku anggota kepolisian berhasil diungkap dan diringkus Satuan Reserese dan Kriminal Polresta Bandung.

Para pelaku yang berjumlah 3 orang, dalam melakukan aksi tindak pidananya menggunakan sebuah kendaraan mobil jenis Maung.

"Para tersangka juga dilengkapi dengan senjata replika jenis Air Shoftgun dan Senter Kejut Listrik," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan didampingi Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 22 Maret 2021.

Hendra memaparkan, para pelaku ini setiap melakukan aksinya dengan melakukan patroli dan mengaku sebagai anggota polisi.

Modus para pelaku kata Hendra, yakni mendatangi tempat-tempat tertentu dan ketika melihat sekelompok orang yang sedang berkumpul kemudian berhenti dan mengaku anggota polisi.

Baca Juga: Terobos Mapolres Jaksel Bawa Pisau, Pria Diduga Alami Depresi Diamankan Polisi.

Baca Juga: MUI Kabupaten Bandung Beda Pandangan dengan MUI Pusat, Harry: Vaksin AstraZeneca Itu Halal dan Suci

"Para pelaku kemudian memeriksa identitasnya dan mengambil hand phone warga dan bergerak ke tempat lain dengan melakukan pengambilan secara paksa sepeda motor," papar Hendra.

Dalam aksinya para pelaku berpindah-pindah tempat. Di Kecamatan Soreang, aksi dilakukan di Jalan Alfathu, Gerbang tol Soroja dan sekitarnya."Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman 9 tahun penjara," tegas Hendra.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x