JURNAL SOREANG - Tiga tersangka kasus pemerasan terhadap seorang wanita yang menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat berhasil ditangkap polisi.
Ketiga tersangka pemerasan tersebut berinisial AS, KS, dan ST.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, salah satu dari tiga tersangka mengaku sebagai anggota Polri.
Baca Juga: 6,7 Kg Sabu Asal Aceh Gagal Diselundupkan, Satu Pelaku Tewas Sesaat Usai Ditangkap
"Tiga orang tersangka diamankan, salah satunya AS yang mengaku sebagai komandan dan berperan menjadi polisi gadungan," ungkap Yusri, dikutip dari PMJ News, Rabu 17 Maret 2021.
Dalam melakukan aksinya tersebut, jelas Yusri, satu pelaku berinisial AS mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Metro Jaya.
"Dia menggunakan pakaian polisi lengkap dan memiliki kartu dengan pangkat Kompol," ucapnya.
Selain AS, tambah Yusri, pihaknya juga telah mengamankan dua orang lainnya yang membantu dalam aksi tersebut, yakni KS dan ST.