Melawan Saat Ditangkap, Anggota Tim Prabu Gadungan Ini Didor Polisi, Hukuman 4 Tahun Penjara Menanti

- 15 Maret 2021, 22:56 WIB
 Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang kepada wartawan, Senin 15 Maret 2021 tengah menginterograsi salah seoang anggota Tim Prabu Polrestabes Bandung Palsu
Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang kepada wartawan, Senin 15 Maret 2021 tengah menginterograsi salah seoang anggota Tim Prabu Polrestabes Bandung Palsu /Remy Suryadie

JURNAL SOREANG- Dua pelaku penipuan di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dibantu Polsek Sumur Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang yang didampingi Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah mengkonfirmasi bahwa penangkapan tersebut benar adanya.

"Keduanya melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Tim Prabu Polrestabes Bandung," ungkap Kasat Reskrim dalam keterangannya, dilansir dari akun Instagram resmi Polrestabes Bandung, Senin 15 Maret 2021.

Baca Juga: Lompat dari Lantai 19, Pria Paruh Baya Tewas di Serpong Tangerang

Baca Juga: Video Syur Mulai Disidangkan, Gisel Janji Datang dan Berikan Kesaksian

Kasat Reskrim menjelaskan, mereka berpura-pura sedang melakukan kegiatan pengungkapan kasus kriminal kepada para korbannya yang rata-rata ABG.

"Setelah berhasil mengelabui korban, para pelaku kemudian mengajak korban ke pos polisi terdekat," sambungnya.

Namun ternyata, korban tidak dibawa ke pos polisi, melainkan ke tempat sepi dan dipaksa untuk menyerahkan barang-barang berharganya.

Kasat Reskrim melanjutkan, tidak lama kemudian, Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung mendapatkan laporan terkait kasus tersebut dan sigap bergerak mengungkap kasus ini.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Instagram @movreview Polrestabes Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah