Aksinya Viral di Medsos, Ustadz Gadungan Gandakan Uang Ditangkap Polisi

- 22 Maret 2021, 14:45 WIB
Warga Babelan, Bekasi yang diduga sebagai orang yang melakukan penggandaan uang akhirnya ditangkap polisi.
Warga Babelan, Bekasi yang diduga sebagai orang yang melakukan penggandaan uang akhirnya ditangkap polisi. //Polda Metro Jaya/PMJ News//PMJ News

JURNAL SOREANG-Seorang pria berinisial H, sempat viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut, pria tersebut menunjukkan keahliannya.

Dengan berbekal Jenglot, pria tersebut mengaku bisa menggandakan uang. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pria tersebut dikenal sebagai ustadz.

“Dia mengaku sebagai ustadz, tapi saat pemeriksaan ditanya perihal surat Al-Quran, enggak ngerti sama sekali,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Hendra Gunawan, dikutip PMJ News, Senin 22 Maret 2021.

Hendra menjelaskan, pihak kepolisian juga akan terus mengusut video tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur penipuan atau tidak.

“Saat ini masih dalam penyelidikan ya, apakah yang bersangkutan ini benar bisa menggandakan atau ini cuma sekadar main-main atau justru ada itikad melakukan penipuan, masih kami selidiki,” jelas Hendra.

Baca Juga: Waspada, Penipuan Lolos Seleksi PTN Beredar

Baca Juga: KPK Sita Uang Tunai Rp52,3 Miliar, Suap dari Eksportir Benur untuk Izin dari Edhi Prabowo?

Hendra memaparkan, pelaku H dan istrinya saat ini sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Babelan.

Diketahui, aksi H yang mampu menggandakan uang dengan menggunakan jenglot viral usai diunggah di media sosial Facebook pada Sabtu 20 Maret 202 lalu. Awal mulanya, Pelaku H membuka sebuah kotak kecil berwarna abu berisi benda berwarna hitam, kemudian dibungkuslah benda tersebut menggunakan kertas.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x