Sejahterakan Masyarakat! Diterpa Isu Pungutan Liar, Pelaku UMKM Kabupaten Bandung Tetap Mendapat Pembinaan

- 23 Februari 2021, 13:44 WIB
Temu wicara pelaku UMKM Kabupaten Bandung dengan koperasi yang rutin melakukan pembinaan dan bimbingan UMKM di Kabupaten Bandung
Temu wicara pelaku UMKM Kabupaten Bandung dengan koperasi yang rutin melakukan pembinaan dan bimbingan UMKM di Kabupaten Bandung /Jurnal Soreang/Dok.Koperasi Swara Seknas Sejahtera

Ia berharap, meskipun selama ini ada pemberitaan negatif terkait pungutan liar dan sebagainya, Koperasi Swara Seknas Sejahtera bisa tetap melanjutkan visi misinya dalam membantu membina para pelaku UMKM.

"Saya berharap perjuangan dari Koperasi Swara Seknas Sejahtera terus berlanjut untuk membantu para pengusaha kecil seperti kami agar bisa tetap berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup," pungkasnya.

Menanggapi ungkapan para pelaku UMKM, Ketua Koperasi Swara Seknas Sejahtera Deitje W Mawuntu melalui Kordinator Lapangan Wilayah Jawa Barat Yogi Saladin Iriana menjelaskan bahwa keanggotaan Koperasi Swara Seknas Sejahtera dibagi menjadi dua, yaitu anggota koperasi tetap dan anggota koperasi tidak tetap.

Baca Juga: Gagal Menikah dengan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Bertemu Celine Evangeista Gara-gara Video

Anggota koperasi tetap adalah yang memiliki hak dan kewajiban, sementara para UMKM yang diusulkan melalui Koperasi Swara Seknas Sejahtera ini masuk kategori anggota tidak tetap karena masih merupakan anggota binaan Koperasi Swara Seknas Sejahtera.

“Mereka (pelaku UMKM) ini masih kami tuntun, masih kami bantu usahanya, agar kedepannya ada peningkatan, sehingga membantu kesejahteraan mereka sendiri," jelas Yogi.

Yogi mengungkapkan, sejak awal pihaknya hanya membantu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang program BPUM tersebut, karena sebagian masyarakat tidak mengetahui adanya program tersebut.

Baca Juga: Anak Disabilitas Punya Hak yang Sama, Kang DS: Kewajiban Pemda Sampai RT Penuhi Haknya

"Ditambah lagi usulan mereka harus melalui online, oleh kami para pelaku UMKM dibantu dari mulai proses pengusulan hingga proses penerimaan di bank penyalur," ungkap Yogi.

Ia menyebut jumlah pelaku UMKM dari Kabupaten Bandung yang diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui Koperasi Swara Seknas Sejahtera adalah sebanyak 12.237 pelaku UMKM dengan sebaran di 31 Kecamatan.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah