Crossboarder Ancam UMKM Lokal, Ini Langkah Kemenkop UKM

- 21 Februari 2021, 21:34 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. /HUMAS KEMENKOP UKM

JURNAL SOREANG - Munculnya dugaan praktik perdagangan crossboarder yang mengancam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal jelas sangat meresahkan.

Crossboarder adalah transaksi lintas batas negara. Biasanya yang melakukan crossboarder adalah platform yang beroperasi di luar negeri.

Penjualan crossboder semacam ini dirasa tidak adil dan merugikan UMKM lokal.

Baca Juga: Spoiler Times 21 Februari 2021, Lee Min Woo dan Seo Jung In Menyadari, Mereka Terpisah Jarak Ruang dan Waktu

Keresahan para pelaku UMKM lokal langsung ditanggapi oleh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Republik Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan bahwa pihaknya tentu saja akan melindungi UMKM lokal.

Pihak KemenkopUKM langsung sigap melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mengatasi fenomena yang terjadi.

Baca Juga: Lagu 'Coz I Love You' Milik Agnez Monica menjadi Ost, Buku Harian Seorang Istri, Ini Liriknya

"KemenkopUKM langsung berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk memeriksa kepatuhan seluruh marketplace terhadap ketentuan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)," ucap Teten dalam keterangan tertulisnya, Minggu 21 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x