Menhub Targetkan 2021 Banjir Kahatex Teratasi, Ini Tanggapan Politisi Demokrat Kabupaten Bandung

- 19 Januari 2021, 11:46 WIB
Penanganan banjir, Kemenhub Gelar Rakor bersama perusahaan di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Senin 18 Januari 2021 siang./jurnal soreang/ Asep GP
Penanganan banjir, Kemenhub Gelar Rakor bersama perusahaan di wilayah Sumedang, Jawa Barat, Senin 18 Januari 2021 siang./jurnal soreang/ Asep GP /Asep GP/Jurnal Soreang
JURNAL SOREANG - Kementerian perhubungan (Kemenhub) menargetkan pada tahun 2021, bisa menyelesaikan problem banjir yang kerap menggenang di depan PT.Kahatek, Kabupaten Sumedang.
 
Akibat banjir di kawasan tersebut, akses lalulintas sering terganggu. Oleh karena itu, Kemenhub menggelar rapat Koordinasi bersama beberapa perusahaan di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
 
Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Kementerian Perhubungan menargetkan penanganan banjir di Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, selesai pada tahun 2021. 
Hal tersebut sampai Direktur Lalu Lintas Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Suharto, menurutnya, dalam upaya penanganan jangka pendek genangan air saat musim penghujan di jalur tersebut, pihaknya akan mengerahkan 5 pompa air.
 
Menurut Suharto, pompa ini nantinya difungsikan untuk mengurangi volume air yang merendam wilayah tersebut.
 
"Sebanyak 5 unit pompa air milik BBWS akan di stand by kan di PT Kahatex. Kuncinya akan disimpan di PT Kahatex," kata Suharto kepada wartawan, Senin 18 Januari 2021.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bandung Yayat Sudayat mengatakan, memang harus ada turut serta kementerian, sebab, Jalan Raya Bandung-Garut itu merupakan Jalan III Nasional. 
 
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, dengan seringnya kondisi banjir yang menggenangi jalan tersebut, jelas sangat merugikan bagi para pengguna jalan yang melintas.
 
"Kondisi yang terjadi, sudah sepantasnya perusahaan yang berdomisili di wilayah perbatasan yakni Kabupaten Bandung dan Sumedang, Jawa Barat, memiliki kolam kolam retensi (tempat penampungan air sementara)," jelas Yayat saat dihubungi Jurnal Soreang, Selasa 19 Januari 2021.
Abah Yayat sapaan akrab politisi Demokrat itu menambahkan, perusahaan juga harus memiliki bak penampung air limbah pabrik. Pasalnya, air limbah pabrik ini diduga dibuang pada saat turun hujan.
 
"Dugaan pembuangan air limbah pada saat turun hujan, jelas sangat merugikan masyarakat khususnya para kaum tani," tuturnya.
 
Lebih lanjut Abah Yayat mengatakan, sering tergenangnya jalan ini diakibatkan saluran drainase yang mengalami kerusakan. Melihat kondisi tersebut, maka harus secepatnya dilakukan normalisasi dan pembuatan embung atau cekungan penampung (retention basin) di cekungan Bandung.
"Izin alih fungsi lahan harus diperketat dan berdasarkan pengkajian yang benar, jangan menguntungkan sepihak," tegasnya.
 
Dia juga mengapresiasi imbauan Kemenhub, guna meminimalisir genangan air yang terjadi semua perusahaan di kawasan tersebut diwajibkan memiliki kolam retensi (tempat penampungan air sementara).
 
"Memang, Seluruh industri harus melaksanakan imbauan kemenhun. Sehingga, problem banjir tersebut bisa diminimalisir bahkan segera teratasi," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x