JURNAL SOREANG - Bencana longsor dan banjir yang terjadi akhir-akhir ini didua wilayah yakni di Cimanggung Kabupaten Sumedang dan Rancaekek Kabupaten Bandung, diduga kuat dikarenakan alih fungsi lahan.
Pemerhati lingkungan Bandung Raya, Apih Jaja Dipraja mengatakan akibat bencana yang terjadi, dimana lahan yang ada dijadikan alih lahan fungsi, diantaranya digunakan untuk perumahan dan bangunan laiinya.
"Akibat alih fungsi tersebut, serapan air menjadi berkurang dan ekosistem mengalami kerusakan salah satu contohnya menyebabkan tampung air semakin berkurang dan kondisi ini mengakibatkan banjir," jelas Apih sapaan akrabnya kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Sabtu 16 Januari 2021.
Baca Juga: Bencana Longsor dan Banjir Akibat Alih Fungsi lahan, Yayat Sudayat: BPBD Harus Cepat Tanggap
Kata Apih, akibat kondisi saat ini yang terjadi, pihak terkait yakni pemberi dan penerima izin harus bertanggung jawab. Pihaknya meminta kepada dinas terkait baik pemkab sumedang dan Kabupaten Bandung, untuk tidak gampang memberikan izin kepada pengembang yang dalam hak ini developer.
"Pemberian izin harus diperketat, jangan sampai pemerintah gampang mengeluarkan izin. Dampaknya sepeti ini, bdbvana longsor dan banjir terus terjadi dan warga yang jadi korbannya," tuturnya.
Akibat rusaknya drainase diwilayah timur, khususnya di Rancaekek, kabupaten Bandung, akibatnya kawasan ini sering dilanda banjir.
Baca Juga: Kunjungi Lokasi, Mensos Risma Keluar Gedung Akibat Gempa Susulan Goncang Sulbar
"Rancaekek merupakan kawasan area cekungan bandung. Sehingga genangan air tidak mudah mengalir," ucapnya.