Segera Miliki Gedung Baru, RSUD Soreang Siap Naik Kelas

6 Oktober 2020, 20:47 WIB
Gedung Baru RSUD Soreang /Humas Kabupaten Bandung


JURNAL SOREANG - Dengan dibangunnnya gedung baru yang lebih luas dan representatif, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang dinilai layak untuk naik status dari Kelas C ke Kelas B. Terlebih sejumlah persyaratan administrasi untuk kenaikan kelas tersebut sudah terpenuhi.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Seksi Mutu Pelayanan Kesehatan Jawa Barat Neni Nurjanah saat mengunjungi lokasi proyek pembangunan gedung baru RSUD Soreang, Selasa 6 Oktober 2020. "Ke depan memang ada perencanaan peningkatan status RSUD Soreang dari kelas C ke B," ujarnya.

Neni menambahkan, beberapa persyaratan administrasi untuk proses peningkatan status tersebut sudah dipenuhi. Sebagai tim teknis, ia sendiri mengaku hanya bertugas untuk memberikan rekomendasi secara teknis untuk izin mendirikan rumah sakit, sebelum diproses oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar.

Baca Juga: Kasus Positif Tembus 817 orang, Opsi Mini Lockdown Dipertimbangkan Kabupaten Bandung

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Erick Juriara Ekananta menegaskan, gedung baru RSUD Soreang yang dibangun di Jln Gading Tutuka itu memang sejak awal direncanakan untuk menjadi kelas B. Namun prosesnya memang harus didaftarkan ke Pemprov Jabar.

"Jadi tim visitasinya pun dari Pemprov Jabar. Karena menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemprov memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin mendirikan dan operasional untuk rumah sakit kelas B,” kata Erick.

Erick menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk proses peningkatan status RSUD Soreang. Salah satu yang terpenting adalah kelembagaan rumah sakit di mana saat ini RSUD Soreang baru dikategorikan sebagai unit pelaksana khusus Dinas Kesehatan.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran Rekrutmen KPPS, Lowongannya Puluhan Ribu Orang

“RSUD tetap berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan. Namun dari aspek keberadaan secara organisasi, direktur rumah sakit setara dengan jabatan pimpinan tinggi pratama. Oleh karena itu, kami akan penuhi masukan-masukan dari tim visitasi,” tutur Erick.

Setelah izin pembangunan keluar, lanjut Erick, pihaknya akan melangkah ke tahap berikutnya, yakni izin operasional rumah sakit. “Izin operasional ini juga sekaligus meningkatkan status rumah sakit, dari kelas C ke kelas B. Untuk mendapatkan izin ini, banyak sekali indikator dan variabel yang harus kita penuhi, mulai dari sumber daya manusia, sarana prasarana, termasuk fasilitas yang tersedia,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Soreang Iping Suripto menjelaskan, pembangungan gedung baru RSUD Soreang sebelumnya ditargetkan selesai pada 22 November 2020. Namun pandemi covid-19, membuat pihaknya memberikan adendum (perpanjangan) kepada kontraktor agar waktu penyelesaian diperpanjang hingga 15 Desember.

Baca Juga: Hebat! Ribuan Pendamping Desa Pecahkan Rekor Dunia Menerbangkan Layang-layang Batik Terbanyak

“Dengan adanya wabah ini, pengerjaannya sedikit terhambat. Kontraktor mengikiti protokol kesehatan dengan mengurangi jumlah pekerja. Belum lagi keterlambatan suplai barang karena PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Tapi Insya Allah, pembangunannya akan rampung pada akhir tahun ini,” kata Iping.

Sementara untuk mendukung peningkatan status rumah sakit, Iping mengklaim pihaknya akan menambah beberapa dokter spesialis. Saat ini RSUD Soreang sudah memiliki sub spesialis, antara lain spesialis jantung anak, neurologi, orthopaedy dan obgyn.

“Kami juga tengah mempersiapkan dua dokter spesialis dalam, tiga spesialis anak dan ortopedi. Mereka semua disekolahkan oleh rumah sakit melalui dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Sehingga ketika lulus nanti, mereka wajib mengabdi kembali di RSUD Soreang,” tutur Iping.

Baca Juga: Buruh yang Berteriak 'DPR Pengkhianat Rakyat, Malah Nama Fathur yang Trending

Lebih jauh Iping menjelaskan, pihaknya terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan, salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Saderek (Sabilulungan Antrian Daftar Elektronik Responsif, Efektif dan Komprehensif). “Tidak hanya masyarakat Kabupaten Bandung, warga Kabupaten Bandung Barat (KBB), Garut, Cimahi, bahkan Cianjur pun datang ke RSUD Soreang. Oleh karena itu, untuk memberikan kemudahan kepada pasien, kami menciptakan aplikasi Saderek. Di aplikasi ini pasien bisa melakukan pendaftaran, rawat jalan serta melihat informasi tempat tidur melalu smartphone,” ujarnya.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler