KPU Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran Rekrutmen KPPS, Lowongannya Puluhan Ribu Orang

- 6 Oktober 2020, 20:09 WIB
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten  Bandung Supriatna
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bandung Supriatna /Handri/Jurnal Soreang
 
JURNAL SOREANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyiapkan 61.857 anggota sumber daya manusia (SDM) untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bandung pada 9 Desember 2020 mendatang. Mereka nantinya akan disebar untuk bertugas di 6.873 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bandung.
 
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten  Bandung Supriatna mengatakan, proses rekrutmen SDM tersebut sudah diumumkan sejak 1 sampai 6 Oktober 2020. "KPU Kabupaten Bandung sudah mengumumkan rekrutmen para calon petugas KPPS tersebut sejak 1 sampai 6 Oktober lalu," ujarnya Selasa 6 Oktober 2020.
 
Menurut Supriatna, jumlah tersebut nantinya akan terbagi menjadi 48.111 petugas KPPS dan 13.746 petugas keamanan. Dengan begitu setiap TPS nantinya akan ditangani oleh 7 KPPS dan 2 petugas keamanan.
 
 
"Untuk diketahui oleh para calon petugas KPPS dan Pam TPS, persyaratan untuk menjadi petugas KPPS hampir sama dengan persyaratan waktu pelaksanaan pada Pileg maupun Pilpres kemarin. Hanya saja di masa pandemi Covid-19 ini, ada sedikit perbedaan yaitu terkait usia para calon petugas KPPS minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun. Serta mereka wajib mengikuti  rapid test Covid-19," kata Supriatna. 
 
Jika hasil rapid test atau menunjukkan reaktif Covid-19, ujar Supriatna, maka orang yang bersangkutan harus langsung diganti oleh calon KPPS yang lain. "Pelaksanaan rapid test dilaksanakan setelah para calon KPPS ditetapkan tanggal 23 Nopember atau sebelum tanggal 9 Desember 2020," katanya. 
 
Supriatna menambahkan, pelaksanaan rapid test itu akan dikoordinasikan oleh KPU berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. 
 
 
"Mengingat jumlahnya yang mencapai puluhan ribu orang yang akan melaksanakan pemeriksaan rapid test,  perlu diperhatikan kesediaan SDM maupun alat di Dinas Kesehatan. Mengingat juga cakupan pelaksanaan rapid test  mencapai 31 kecamatan," tutur Supriatna.
 
Belum lagi, petugas KPU, PPK, dan PPS serta Kesekretariatan yang tersebar di 31 kecamatan dan 280 desa/kelurahan juga harus melaksanakan hal serupa, yaitu rapid test  yang kedua kalinya jelang pelaksanaan Pilbup Bandung 9 Desember. "Petugas KPU yang melaksanakan rapid test  sebanyak 56 orang, ditambah petugas PPK dan Kesekretariatan 248 orang serta  petugas PPS dan  kesekretariatan 1.680 orang," katanya.
  
Lebih lanjut Supriatna menjelaskan, tahapan rekrutmen petugas KPPS tersebut, berlangsung mulai 1 Oktober sampai penetapan pada 23 November 2020. Setelah pengumuman pada 1-6 Oktober, KPU akan menerima berkas pendaftaran pada 7-13 Oktober.
 
 
 
"Kalau masih belum memenuhi yang daftar atau belum terpenuhi ada perpanjangan 5 hari, yaitu  14-18 Oktober 2020. Kemudian ada tahapan penelitian administrasi setiap pendaftaran yang dilakukan oleh PPS dari tanggal 14-20 Oktober kalau tidak ada perpanjangan. Kalau ada perpanjangan berarti dari 19-25 Oktober," kata Supriatna.
 
Setelah itu, hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 21- 27 Oktober dan jika ada perpanjangan, dilaksanakan 26 Oktober sampai 1 Nopember 2020. Lalu dilanjutkan dengan Klarifikasi tanggapan masyarakat yang dilaksanakan pada 28 Oktober  sampai 2 November. dengan perpanjangan 2-7 November.
 
"Pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tanggal 3-5 November. Kalau ada perpanjangan 8-10 November.  Penyampaian hasil seleksi oleh PPS kepada KPU Kabupaten Bandung melalui media daring paling lambat 21 Nopember. Selanjutnya,  penetapan anggota KPPS 23 November. Pengumunan dimulai 24 November sampai 9 Desember," kata Supriatna.*** 

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x