Waduh, Jenazah yang dijemput paksa dari RSUD Majalaya Ternyata Positif Covid-19

Sam
- 5 Oktober 2020, 16:48 WIB
Ilustrasi virus Covid-19. */pixabay/iXimus//
Ilustrasi virus Covid-19. */pixabay/iXimus// /

 

 
JURNAL SOREANG- Jenazah pasien suspect Covid-19 berinisial C yang diambil paksa oleh pihak keluarga di RSUD Majalaya, Kabupaten Bandung dinyatakan positif Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil tes usap yang dikeluarkan RSUD Hasan Sadikin terhadap jenazah tersebut pada Senin pagi, 5 Oktober 2020.
 
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman. Ia telah mendapatkan informasi tersebut dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung melalui informasi dari RSUD Majalaya. 
 
"Tadi pagi kami dari tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bandung, mendapat informasi dari RSUD Majalaya, bahwa hasilnya (jenazah yang diambil paksa) tadi pagi, dinyatakan positif terpapar Covid-19," ujar Yudi, Senin, 5 Oktober 2020.
 
 
Setelah mengetahui akan hal itu, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung pun segera melakukan penelusuran dan pelacakan terhadap keluarga korban yang pernah kontak erat dengan korban. 
 
"Sebelumnya korban berstatus terduga terpapar. Kemudian setelah hasil tes usap keluar dan korban dinyatakan positif terpapar Covid-19, maka kami selaku tim gugus tugas segera melakukan tindakan penelusuran dan pelacakan terhadap keluarga korban yang pernah berhubungan erat dengan korban di Sindangsari, Kecamatan Paseh," katanya. 
 
Yudi menyesalkan perihal penjemput paksaan yang dilakukan tersebut. Apalagi penularan virus Covid-19 ini masih terjadi bahkan cenderung bertambah.
 
 
"Penyebaran dan penularan virus ini kan belum selesai, masih terjadi fluktuatif. Bahkan orang terdekat dengan kita berpotensi terkena virus," ujarnya.
 
eh karena itu pemerintah terus berupaya memberi anjuran kepada masyarakat supaya penerapan kepatuhan protokol kesehatan selalu dilakukan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru saat ini. 
 
"Perlu diwaspadai yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG),  jangan sampai nanti akan melahirkan kerugian-kerugian bagi semua pihak. Lebih baik mengikuti arahan dan penjelasan dari tim medis," ujarnya.
 
Sementara itu, Kapolsek Majalaya Polresta Bandung Kompol Laurensius Napitupulu, bahwa pihak RSUD Majalaya telah memberikan pengertian kepada keluarga untuk menunggu hasil tes usap. Namun, pihak keluarga tetap kukuh untuk mengambil jenazah untuk dibawa ke kediaman keluarganya di Sindangsari, Kecamatan Paseh. 
 
"Tadi kami sudah menghubungi  Humas RSUD Majalaya. Dan pihak rumah sakit sudah memberi pengertian dan pemahaman kepada pihak keluarga. Jenazah diduga terpapar Covid-19, namun karena keterbatasan petugas, maka pihak rumah sakit pun tidak mau mengambil risiko," katanya. 
 
Tapi pihak keluarga tetap bersikukuh ingin membawa jenazah, "Akhirnya pihak rumah sakit membuat surat pernyataan dengan keluarga korban sebagai bahan pertanggung jawaban."ucap Laurensius.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x