Cek Fakta! Kasus Pembangunan RSUD Terus Bergulir, Piar Pratama: Sedang Penyelidikan APH, PUTR Dipanggil Polda

3 Maret 2023, 12:25 WIB
Piar Pratama Ketua KPK Jabar saat mengunjungi kantor Ditreskrimsus Polda Jabar terkait proses penanganan laporan dugaan garong uang rakyat terkait pembangunan RSUD di Kabupaten Bandung. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Piar Pratama Ketua Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat, berjanji akan terus mengawal kasus indikasi 'garong uang rakyat' yang terjadi di Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan Piar saat menggelar konferensi pers di sekretariat KPK Jabar, di Wilayah Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran, Jumat 3 Maret 2023.

Menurut Piar, dalam penanganan perkara dugaan garong uang rakyat, pihaknya sudah mempercayai kepada pihak aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga: 3 Shio Pemegang Bintang Keberuntungan di Pekan Pertama Bulan Maret, Panen Cuan dan Hoki Besar-Besaran!

"Kami sudah menyampaikan laporan sekaligus mengapresiasi langkah APH yang menangani perkara dugaan garong uang rakyat, yang terjadi di kabupaten Bandung," kata Piar kepada wartawan.

Piar mengatakan, laporan dugaan garong uang rakyat yang saat ini sedang ditangani tugas unsur APH diantaranya KPK, Kejaksaan dan kepolisian.

"Laporan dugaan garong uang rakyat yang terjadi di kabupaten Bandung sudah kami sampaikan, saat ini sedang ditangani kejaksaan dan kepolisian daerah," jelasnya.

Baca Juga: Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi: Berkat Fakta Hukum Baru

Meski menyampaikan apresiasi, Piar mengatakan, pihaknya akan terus mengawal laporan yang sedang ditangani kepolisian atau kejaksaan.

"Walau saya sangat percaya kinerja APH, namun kami akan terus mengawal laporan yang KPK Jabar sampaikan," tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Dewas KPK, Komisi Kejaksaan, Kompolnas dan Kemenpolhukam juga Mengawasi dan mengawal Kinerja APH agar Pengusutan dugaan garong uang rakyat di Kabupaten Bandung diusut tuntas.

Baca Juga: Wow Mantap Banget! 3 Ciri Wanita yang Berkelas di Mata Pria, Apakah Anda Termasuk?

Selain itu, Piar meminta sekaligus menantang kinerja Independensi BPK RI Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan audit terhadap pelaksanaan pemerintah Kabupaten Bandung.

"Kami menemukan beberapa indikasi garong uang rakyat, itu kami dapatkan dari hasil analisa tim investigasi KPK Jabar," akunya.

Lebih lanjut Piar mengatakan, ada permasalahan yang sangat mencolok, dan mungkin dibilang sudah bukan rahasia umum lagi diantaranya.

Baca Juga: Kejutan Maret 2023! 4 Shio Ini Disamperin Jamaah Rezeki Dadakan, Cuannya Super Dahsyat, Bikin Auto Kaya Raya!

"Pada tahun anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Bandung menggelontorkan dana sekira Rp109 miliar untuk biaya perjalanan dinas," jelasnya.

"Sementara untuk belanja perjalanan dinas pada tahun 2023, Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sekira Rp77 miliar,"

"Biaya perjalanan dinas sebesar Rp109 miliar pada 2022 itu berdasarkan anggaran di dokumen perubahan APBD Kabupaten Bandung. Nilai tersebut mengalami penambahan 37 persen atau Rp29,5 miliar dari anggaran di APBD murni sebesar Rp79,6 miliar. hal ini bukan berarti tidak ada indikasi temuan dan kejanggalan," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Mario Dandy Diambil Alih Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Sementara, Sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) atau anggaran yang tidak terserap dalam APBD Kabupaten Bandung 2022 mencapai hampir Rp 700 miliar.

Anggaran yang tidak terserap dalam APBD 2022 tersebut, mencapai 12 persen dari APBD Rp5,458 triliun.

"Banyak anggaran yang tersedia dalam APBD Kabupaten Bandung 2022 yang tidak dibelanjakan. Kita lihat sample Dinas PUTR ada anggaran Rp164 Miliar untuk bidang jalan dan jembatan tapi tidak berjalan efektif," kata Piar.

Adapun terkait rencana pembangunan RSUD sebagai layanan kesehatan di wilayah Bojongsoang, Cimaung dan Kertasari rata rata bermasalah.

Baca Juga: Super Hoki! 3 Shio Ini Borong Cuan Maret 2023, Dibanjiri Rezeki besar-Besaran, Siap Kaya di Pertengahan Bulan!

"Kami bukan tidak mendukung langkah baik demi kepentingan masyarkat, tapi itu semua harus sesuai tatanan regulasi yang benar dan juga jangan diciderai oleh benturan kepentingan dan juga tindakan dugaan perilaku garong uang rakyat," tegasnya.

Piar menambahkan, untuk menindaklanjuti dugaan kasus garong uang rakyat terkait pembangunan RSUD, pihaknya sudah melayangkan berkas laporan kepada Kapolda Jabar melalui Ditreskrimsus.

"Kasus dugaan garong uang rakyat dari pembangunan RSUD itu, saat ini sedang ditangani Polda Jabar. Hasil komunikasi, Ditreskrimsus sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan," jelasnya.

Baca Juga: Primbon Jawa Ramalan 5 Weton yang Sugih dan Rezeki Tak Terbendung di Bulan Maret 2023, Simak Prediksi Lengkap

Sebagai warga negara yang baik, ketua KPK Jabar menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada APH. Baik Kejaksaan, ataupun kepolisian Daerah.

"Saya serahkan sepenuhnya kepada APH untuk memproses seluruh laporan, kami hanya mengawal sejauh mana prosesnya," akunya.

Piar menegaskan, hasil komunikasi dengan Ditreskrimsus Polda Jabar sedangan melakukan pemanggilan kepada dinas terkait guna kepetingan pengumpulan bahan keterangan.

"Kalau tidak salah, informasi terakhir Polda Jabar sedang memanggil Kadis PUTR dan Bupati Bandung terkait proses pembangun RSUD," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler