JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Ia adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dan ayah dari tersangka kasus penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo (20) dengan korban bernama Cristalino David Ozora (17).
Lembaga anti rasuah itu mengungkap, Rafael ternyata memiliki saham di enam perusahaan.
Baca Juga: Live Skor Indonesia vs Irak U20 Piala Asia 2023, Simak Hasil Pertandingan Sementara
Hal tersebut dibenarkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Namun, kepemilikan saham di enam perusahaan itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN).
"Iya, disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," ucap Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu 1 Maret 2023.
Berdasarkan data dalam LHKPN, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar.
Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan di Jakarta, Sleman, dan Manado yang bernilai Rp51,9 miliar.