Benarkah MUI Haramkan Game Free Fire? Fatwanya Disebut Keluar Jelang Lebaran

- 29 April 2021, 21:23 WIB
stiker free fire
stiker free fire /Jurnal Soreang/Azmy Yanuar/@freefirebgid

JURNAL SOREANG - Sebuah tangkapan layar berita menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan mengeluarkan fatwa haram bermain Free Fire beredar di media sosial

Awalnya tangkapan layar itu dibagikan pemilik akun Facebook Mas Radity di grup Facebook Kaum Jampas (Subur Gaming).

 "Kabar gembira untuk kita semua, MUI akan segera mengeluarkan fatwa “Haram” kepada “Free Fire” sebelum Hari Raya Idul Fitri," tulis pemilik Ma Radity.

Baca Juga: WhatsApp Bakal Rilis Fitur Baru, Transfer Riwayat Chat dari iOS ke Android

Menurut penelusuran Jurnal Soreang, kabar MUI akan yang akan mengeluarkan fatwa haram bermain Free Fire menjelang Hari Raya Idul Fitri itu ternyata hoaks.

Hal ini disampaikan oleh Turn Back Hoax Indonesia di akun instagram resminya @turnbackhoaxid pada Minggu 25 April 2021.

Disebutkan bahwa tangkapan layar yang disebar pada 16 April 2021 itu adalah hasil editan dan judul berita yang dibagikan dikonfirmasi palsu.

Di tengah kabar bohong tersebut, Free Fire justru mengadakan "Booyah Ramadhan" yakni ngabuburit bareng para penggunanya pada 30 April dan 7 Mei 2021 setiap pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Sri Wahyumi Ditahan KPK, Diduga Menerima Gratifikasi Rp9,5 Miliar

Event seru ini digelar secara streaming di kanal Youtube Free Fire dengan dipandu oleh aktor Angga Yunanda dan selebgram Anya Geraldine.***

Editor: Rustandi

Sumber: @turnbackhoaxid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x