Bisakah Niat Puasa Sekali untuk Selama Ramadhan? ini Jawaban MUI Kabupaten Bandung

- 23 April 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi niat puasa Ramadhan yang bisa dilakukan sekali untuk sebulan.
Ilustrasi niat puasa Ramadhan yang bisa dilakukan sekali untuk sebulan. /Freepik

JURNAL SOREANG- Alhamdulillah kaum Muslimin menjalankan puasa pada hari ke-11 Ramadhan pada Jumat ini, 23 April 2021. Tak ada salahnya kita membedah kembali soal niat puasa Ramadhan ini sebagai pengingat sekaligus menambah ilmu agar lebih faham.

"Saya sedikit akan membicarakan perihal niat dalam menjalankan puasa Ramadhan. Niat puasa Ramadhan minimal harus mencakup dua unsur, yaitu Qashdul Fi`li (niat melakukan puasa) dan Ta`yin (menentukan jenis puasa)," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bandung, KH. Harry Yuniardi 

Doa menambahkan, niat puasa Ramadhan  cukup dengan yakni iat saya puasa Ramadan (dibaca dalam hati). "Selanjutnya, dalam niat puasa tersebut, ada dua ketentuan yang menarik untuk dibahas, yaitu, tabyit niat (niat di malam hari) dan tajdid niat (memperbaharui niat tiap hari)," katajya.

Tabyit niat, maksudnya niat puasa Ramadhan ini harus dilakukan malam hari antara selepas magrib atau terbenam matahari dan sebelum Subuh/terbit fajar.  "Sedangkan menurut Hanafiyah dibolehkan niat puasa Ramadhan pada  siang hari selama belum tergelincir matahari," katanya.

Sementara Tajdid niat, maksudnya niat puasa Ramadhan harus diperbaharui tiap malam, jadi satu niat hanya berlaku untuk satu hari puasa.

"Namun Imam Malik dan Imam Zufar dari Hanafiyah dan satu riwayat dari Imam Ahmad, menilai cukup niat puasa Ramadhan satu kali di awal untuk seluruh puasa selama sebulan," ujar Harry yang juga Kepala Laboratorium Syariah UIN Bandung.

Nah, Imam Al-Qalyubiy, saat mengomentari penjelasan Imam al-Mahalliy terhadap buku Minhaj al-Thalibin-nya Imam Nawawiy, menyarankan kita untuk niat puasa Ramadhan sekaligus sebulan.

"Hal ini untuk jaga-jaga siapa tahu lupa niat puasa di malam hari, dan baru ingat saat sore hari bahwa kita tidak niat puasa waktu malam tadi dengan mengikuti Imam Malik maka puasa tersebut tetap sah. Sedangkan jika ingat tidak niatnya sebelum zhuhur, maka dengan mengikuti pendapat Hanafiyah, puasa tersebut dinilai sah," katanya.

Tambahan lafazh niat puasa sebulan penuh mengikuti pendapat Malikiyah:
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
“Saya niat puasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah Ta'ala”.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x