Bolehkah Shalat Witir Dilaksanakan Dua Kali Dalam Semalam? MUI Menjawabnya

- 28 April 2021, 13:51 WIB
ilustrasi shalat witir di bulan ramadhan. Apakah boleh shalat witir dua kali dalam semalam?
ilustrasi shalat witir di bulan ramadhan. Apakah boleh shalat witir dua kali dalam semalam? /Pexels.com

JURNAL SOREANG- Apakah diperbolehkannya shalat witir di kali dalam semalam? Pertanyaan ini masih sering dilontarkan kepada MUI Kabupaten Bandung.

"semoga dengan uraian ini dapat memperjelas persoalan tersebut.Intinya, berdasarkan hadis sahih muttafaq `alaih, disarankan untuk mengakhiri salat malam itu dengan salat witir," kata Sekretariat Umum MUI Kabupaten Bandung, Dr. Harry Yuniardi, di kantornya, Rabu, 28 April 2021.

Namun di sisi lain ada hadis sahih riwayat  Ahmad,. Abu Dawud, al-Turmudziy, dan Al-Nasa`iy yang mengabarkan peniadaan dua salat witir dalam satu malam. 

Baca Juga: Bagaimana Hukum Shalat Memakai Masker? ini Jawaban MUI Kabupaten Bandung

"Saran untuk mengakhiri shalat malam dengan shalat witir bukanlah perintah wajib, sehingga ketika tidak dilaksanakan pun tidak masalah," ujarnya.

Sedangkan peniadaan dua shalat witir dalam satu malam, ada yang memaknainya sebagai larangan yang bersifat makruh, dan ada juga yg menilainya haram (khabar bi ma'na nahy => al-ashl fiy al-nahy li al-tahrim) sebagaimana dipahami oleh I. Ramli (w. 1004 H) dalam bukunya Nihayah al-Muhtaj, II/115.

"Persoalannya, jika seseorang sebelum tidur telah melakukan shalat witir, kemudian setelah bangun tidur melakukan shalat tahajud, apakah tetap dianjurkan shalat witir untuk memungkas shalat tahajud tersebut? Apakah tidak bertentangan dengan hadis peniadaan shalat witir dua kali dalam semalam?" kata Harry yang juga pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Shalat Sangat Bermanfaat untuk Pengobatan Pasien Covid-19 Berupa Terapi Oksigen

Jawaban untuk persoalan tersebut, menurut Harry,  jika menggunakan pendapat mayoritas ulama (Hanafiyah, Malikiyah, Hambali, dan pendapat terkenal di Syafi`iyah), maka bagi yang telah shalat witir sebelum tidur, dipersilakan setelah bangun malam untuk shalat tahajud sebanyak mungkin dan tidak perlu shalat witir lagi.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x