Simak! 5 Dasar Hukum Perhitungan Weton Jodoh Dalam Budaya Kuno, Berikut Penjelasannya

- 8 Desember 2021, 20:38 WIB
Simak! 5 Dasar Hukum Perhitungan Weton Jodoh Dalam Budaya Kuno
Simak! 5 Dasar Hukum Perhitungan Weton Jodoh Dalam Budaya Kuno /Yoga mulyana /Pixabay

Tidak masuk pada golongan kami, siapa pun orang yang memiliki anggapan sial atau membenarkan anggapan orang yang memiliki anggapan sial, atau siapa pun yang datang pada tukang ramal maupun membenarkan ucapan tukang ramal tersebut, atau siapa saja yang melakukan perbuatan sihir maupun siapa saja yang membenarkannya.

Maksud dari hadits ini adalah melarang menganggap adanya kesialan karena hal tertentu. Selain itu ramalan jodoh menurut islam juga dilarang mengingat datang ke tukang ramal tidak diperbolehkan, hadits ini juga melarang yang berkaitan dengan sihir.

R. Ahmad Tentang Dukun Dan Tukang Ramal
Berbicara mengenai tukang ramal, ada hadits yang lebih jelas riwayat Imam Ahmad. Hadits ini juga masuk pada kategori hukum percaya pada weton menurut Islam. Terjemah hadits tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Wah, Netizen Heboh Komentari Kelakukan Marissa INTM cycle 2 ‘Astaga mood banget!'

Barang siapa yang datang ke dukun atau tukang ramal kemudian membenarkan apa yang telah dikatakan oleh peramal tersebut berarti dia telah kufur daripada ajaran yang diturunkan pada Nabi Muhammad SAW.

Perhitungan weton jawa yang bisa dikategorikan sebagai sebuah ramalan menurut hadits ini tentu juga dilarang. Bahkan, yang datang pada peramal ini dianggap sudah kufur dari ajaran Nabi Muhammad SAW.

R. Imam Muslim Tentang Tukang Ramal
Masih berbicara tentang tukang ramal dan kaitannya dengan perhitungan weton, ada hadits lain yang memperkuat redaksi di atas. Bahkan dengan hukum yang lebih ekstrim sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim berikut ini.

Siapa saja yang datang pada tukang ramal, maka selama 40 hari kemudian, shalatnya tidak diterima.

Baca Juga: Ternyata Begitu! Sejak Kecil Ratu Begis dan Kejam ini Sudah Memiliki Ambisi Untuk Menjadi Ratu

Tidak hanya anggapan kufur dari ajaran Nabi, menurut hadits ini bahkan mereka yang datang pada tukang ramal shalatnya selama 40 hari tidak akan diterima.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x