Meski Diperbolehkan Belajar Tatap Muka, SMA dan SMK Belum Berani Memulainya, Ini Masalahnya

- 9 Oktober 2020, 13:28 WIB
ILUSTRASI. Belajar  di sekolah dengan tatap muka sendiri. Kisah pelajar SMP di Kabupaten Rembang  bernama Dimas Ibnu Elias ini viral. Dia belajar di sekolah sendiri karena tidak punya HP untuk belajar daring.
ILUSTRASI. Belajar di sekolah dengan tatap muka sendiri. Kisah pelajar SMP di Kabupaten Rembang bernama Dimas Ibnu Elias ini viral. Dia belajar di sekolah sendiri karena tidak punya HP untuk belajar daring. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

 

 


JURNAL SOREANG- Meski Pemprov Jabar sudah membolehkan pembelajaran tatap muka untuk SMA dan SMK, namun SMA dan SMK di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang belum berani menyelenggarakannya.

Hal itu dikarenakan persyaratan membuka belajar tatap muka yang ketat dan kekhawatiran terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Kami sendiri belum berani membuka belajar tatap muka, tapi untuk praktikum siswa ada tatap muka," kata Kepala SMK Al Aitaam, Arif Nugraha, saat dihubungi, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Tubagus Ace,: Klaster Pendidikan Sudah Dikeluarkan dari UU Cipta Kerja

Dia menambahkan, persyaratan membuka belajar tatap muka cukup berat mulai dari adanya aurat izin gugus tugas penanggulangan Covid-19 kecamatan sampai kabupaten.

"Belum lagi dengan penyediaan alat-alat untuk protokol kesehatan yang nantinya disurvei langsung ke sekolah. Harus juga ada tes bebas Covid-19 untuk para guru dan tata usaha yang tentu saja butuh biaya tak sedikit," katanya.

Namun, untuk praktikum siswa SMK Al Aitaam sudah bisa berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: IDI khawatir, Unjuk Rasa Picu Klaster Baru Penyebaran Covid-19

"Misalnya, para siswa dan guru pembimbing harus pakai masker dan sering cuci tangan. Praktikum juga pakai shift agar tak terjadi kerumunan siswa," ujarnya.

Sementara Direktur Pendidikan Al Ma'soem, Asep Sujana mengatakan, SD sampai SMA di lingkungan Al Ma'soem belum membuka pembelajaran tatap muka.

"Sehingga hanya pesantren siswa yang diperbolehkan membuka belajar tatap muk," katanya.

Lebih jauh Asep menyatakan, pihaknya berkaca kepada terjadinya penyebaran Covid-19 di sekolah-sekolah lain.

Baca Juga: 10 Poin Undang-undang Cipta Kerja Dari Rakyat Untuk DPR

"Kalau persiapan untuk belajar tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan sudah kami lakukan, namun kami belum berani membukanya baik untuk tingkat SD, SMP, maupun SMA," ucapnya.***

Hal sama juga dikatakan Kepala SMA Al Ma'soem, Deni Purwadi, yang mengatakan, khusus siswa SMA yang ikut pesantren diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka untuk pelajaran pesantren.

"Sedangkan pelajaran SMA nya tetap memakai daring dari pesantren. Sebelum masuk ke asrama juga harus membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan selama dua minggu juga santri dikarantina di asrama," ucapnya.***

 

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x