JURNAL SOREANG - Hingga Kamis 8 Oktober 2020 pukul 15.45 WIB, tagar #JokowiKabur masih terus menjadi trending di twitter. Tarcatat sudah lebih dari 111.000 cuitan warganet mewarnai tagar tersebut.
Tagar mulai menjadi trend sejak Kamis pagi ketika para buruh, mahasiswa, petani dan elemen masyarakat lain yang berunjuk rasa menolak RUU Omnibus law Cipta Kerja, berupaya mendatangi Istana Presiden di Jakarta. Namun pada saat yang sama, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memang tak ada di istana, karena tengah melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Sebagian besar, cuitan warganet memang berisi perkembangan terakhir dari pergerakan massa unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah lain. Namun tak sedikit pula warganet yang mengunggah meme unik dan lucu dalam cuitan mereka di tagar tersebut.
Baca Juga: Kembali, Pengunjuk Rasa Blokade Jalan sepanjang 6 Km
Ada-ada saja ulah mereka, seperti akun @hahahaurawkwk yang menunggah sebuah foto remaja yang tengah membawa sebilah golok. Ia pun menulis, "where r u? #JokowiKabur (Di mana kau #JokowiKabur)".
Tak sedikit pula yang hanya menuliskan tagar #JokowiKabur tanpa cuitan lain. Namun mereka menunggah meme atau video singkat yang menunjukan bayi, tokoh kartun dan karakter lain yang sedang berlari terbirit-birit.
#MahasiswaBergerak #JokowiKabur
12" Detik
Yg Buat Gw NGAKAK GULING2
???????????????????? pic.twitter.com/K52mgtNnM5— ???? JINGGA ( 2 ) ???? (@4yuAnggraini) October 8, 2020
Baca Juga: Usai Unjuk Rasa, Tindakan Ojol Tuai Pujian
Tak hanya kepada Jokowi, cibiran terhadap anggota DPR juga muncul di sejumlah cuitan dalam tagar tersebut. Seperti akun @4yuAnggraini mengunggah sebuah video menggelitik berdurasi 12 detik.
Sementara itu akun @AccYourbae mengunggah sebuah video berjudul "Undang-undang Cipta Kerja Dari Rakyat Untuk DPR". Dalam video tersebut ada 10 poin UU Cipta Kerja versi rakyat yang harus dipatuhi oleh para anggota dewan, sebagai berikut:
1. Gaji anggota DPR turun jadi UMR
2. Tidak ada tunjangan anggota DPR
3. Tidak ada uang pensiun bagi anggota DPR
4. Tidak ada izin cuti bagi anggota DPR
5. Anggota DPR bolos sekali, PHK!!!