Kemendikbudristek Klarifikasi Empat Miskonsepsi Isu Klaster PTM Terbatas

- 25 September 2021, 12:41 WIB
Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri.
Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri. /

JURNAL SOREANG - Belakangan ini, masyarakat dibuat khawatir dengan adanya isu klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang beredar.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan klarifikasi dengan menyatakan bahwa terdapat empat miskonsepsi mengenai isu klaster PTM Terbatas tersebut.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri mengatakan, miskonsepsi pertama adalah mengenai terjadinya klaster akibat PTM terbatas.

Baca Juga: Kedermawanan Sultan Hassanal Bolkiah, Bagi-Bagi Uang Rp10,5 Juta untuk 433 Ribu Rakyat Brunei Darussalam

"Angka 2,8% satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," ungkap Jumeri, sebagaimana dikutip dari kemdikbud.go.id yang diunggah pada Jumat, 24 September 2021.

Artinya, lebih dari 97% satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. "Jadi, belum tentu klaster," sambungnya.

Miskonsepsi kedua, lanjut Jumeri, bahwa belum tentu juga penularan Covid-19 memang benar terjadi di satuan pendidikan.

Baca Juga: Harga Segelas Kopi di Brunei Darussalam Lebih Mahal dari Satu Liter BBM, Youtuber ini Jelaskan Penyebabnya

Data 2,8% tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x