JURNAL SOREANG - Belakangan ini, masyarakat dibuat khawatir dengan adanya isu klaster Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang beredar.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan klarifikasi dengan menyatakan bahwa terdapat empat miskonsepsi mengenai isu klaster PTM Terbatas tersebut.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri mengatakan, miskonsepsi pertama adalah mengenai terjadinya klaster akibat PTM terbatas.
"Angka 2,8% satuan pendidikan itu bukanlah data klaster Covid-19, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19," ungkap Jumeri, sebagaimana dikutip dari kemdikbud.go.id yang diunggah pada Jumat, 24 September 2021.
Artinya, lebih dari 97% satuan pendidikan tidak memiliki warga sekolah yang pernah tertular Covid-19. "Jadi, belum tentu klaster," sambungnya.
Miskonsepsi kedua, lanjut Jumeri, bahwa belum tentu juga penularan Covid-19 memang benar terjadi di satuan pendidikan.
Data 2,8% tersebut didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek.