JURNAL SOREANG- Setelah meninjau pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kabupaten Bogor, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim meninjau ke sekolah-sekolah di Jakarta Timur untuk memastikan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan aman.
Turut didampingi Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan, Mendikbudristek cek pelaksanaan PTM terbatas di SD Swasta Santo Fransiskus III, SMP PGRI 20, dan SMAN 71
. Saat ini, Provinsi DKI Jakarta merupakan wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, di mana sekolah sudah diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas.
“Saya sangat gembira melihat kembali pembelajaran dan interaksi di sekolah. Semoga segenap warga sekolah dapat mempertahankan disiplin protokol kesehatan dan semangat dalam menjalankan PTM terbatas,” ujar Menteri Nadiem, Rabu, 8 September 2021.
Mendikbudristek tak henti mengingatkan bahwa sekolah di wilayah PPKM level 1-3 sudah diperbolehkan PTM terbatas. “Apalagi yang pendidik dan tenaga kependidikannya sudah divaksinasi secara lengkap, ada kewajiban bagi sekolah memberikan opsi PTM terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa diskriminasi, karena orang tua lah yang memegang keputusan terakhir. Itu sudah diatur dalam SKB Empat Menteri,” lanjutnya.
Menurut data Kemendikbudristek, kesigapan sekolah di wilayah PPKM level 1-3 dalam melaksakan PTM terbatas masih bervariasi. Dinamika ini dapat dimaklumi karena banyak daerah yang baru menjadi level 3.
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan turut memberikan pandangannya terkait PTM terbatas di kota besar seperti halnya Jakarta.
Baca Juga: Polsek Baleendah dan SMP PCI adakan Vaksinasi untuk Para Siswa, PTM Terbatas Siap Digelar