Kemendikbudristek Klarifikasi Empat Miskonsepsi Isu Klaster PTM Terbatas

- 25 September 2021, 12:41 WIB
Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri.
Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri. /

"Satuan pendidikan tersebut ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada juga yang belum," beber Jumeri.

Kemudian, terkait miskonsepsi ketiga, Jumeri menjelaskan bahwa angka 2,8% satuan pendidikan yang diberitakan itu bukanlah laporan akumulasi dari kurun waktu satu bulan terakhir.

Baca Juga: Hasil Imbang Kedua Kali di Liga 1 2021, Jadi Pelajaran Berharga Persib Bandung

"Itu bukan berdasarkan laporan satu bulan terakhir, tetapi 14 bulan terakhir sejak tahun lalu, yaitu bulan Juli 2020," ungkapnya.

Dilanjutkannya, miskonsepsi keempat adalah isu yang beredar mengenai 15 ribu siswa dan 7 ribu guru terkonfirmasi positif Covid-19.

Jumeri memjelaskan, angka tersebut berasal dari laporan yang disampaikan oleh 46.500 satuan pendidikan yang belum diverifikasi, sehingga masih ditemukan kesalahan.

Baca Juga: Sultan Hassanal Bolkiah Dihujat 3 Selebritis ini Akibat Menerapkan Hukum Syariat di Brunei, Siapa Saja?

"Misalnya, kesalahan input data yang dilakukan satuan pendidikan seperti laporan jumlah guru dan siswa positif Covid-19 lebih besar daripada jumlah total guru dan siswa pada satuan pendidikan tersebut," terangnya.

Ke depannya, Jumeri mengatakan bahwa Kemendikbudristek sedang mengembangkan sistem pelaporan yang memudahkan verifikasi data.

"Dikarenakan keterbatasan akurasi data laporan dari satuan pendidikan, saat ini Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang melakukan uji coba sistem pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi," urai Jumeri.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah