Kemendikbudristek Klarifikasi Empat Miskonsepsi Isu Klaster PTM Terbatas

- 25 September 2021, 12:41 WIB
Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri.
Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri. /

Baca Juga: Nick Kuipers Serukan Bekerja Lebih Keras untuk Persib Bandung, Ini Ajakannya!

Kemendikbudristek juga selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dinamika sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas.

Selain itu, anak-anak bisa tetap belajar dari rumah jika orangtua belum yakin dan belum memberikan izin untuk mengikuti PTM Terbatas, serta tidak ada proses hukuman dan diskriminasi bagi anak-anak yang belajar dari rumah.

"Kolaborasi yang efektif antara guru, kepala sekolah, komite sekolah, dan pengawas sekolah, serta orangtua sangat diharapkan untuk menyukseskan penerapan PTM terbatas," tutup Jumeri. ***

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah