2. Bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi.
Baca Juga: Kemenag Beri Potongan UKT Mahasiswa Hingga 100%. Berikut Penjelasannya
3. Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan semester ganjil 2021.
Lalu, bagimana cara mendaftarnya? berikut cara mendaftar bantuan UKT 2021.
1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggai dimana yang bersangkutan kuliah.
2. Pimpinan perguruan tinggi tersebut kemudian, mengajukan bantuan ke Kemendikbudristek.
Baca Juga: Rp479 Miliar Anggaran Kemenag untuk Bantuan Paket Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Selanjutnya, bagi yang sudah terdaftar serta memenuhi kriteria dan persyaratan bantuan UKT 2021 tersebut, akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.***