745 Miliar Akan di Salurkan Kemendikbudristek Untuk Lanjutkan Bantuan UKT September 2021

- 18 September 2021, 18:56 WIB
Poster skema bantuan Uang Kuliah Tunggal tangkap layar kanal Youtube KEMENDIKBUD RI.
Poster skema bantuan Uang Kuliah Tunggal tangkap layar kanal Youtube KEMENDIKBUD RI. /Youtube.com/ KEMENDIKBUD RI

 

JURNAL SOREANG- Mulai bulan September 2021, Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.

Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Baca Juga: Cek Ya, Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa dari Kemendikbudristek Cair September 2021

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan manfaat UKT dari Kemendikbudristek berikut, syarat dan sasaran bantuan UKT seperti di kutip dari akun IG @pulsapdik_dikbud

1. Pastikan Anda berstatus mahasiswa aktif

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x