Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim Berikan Bantuan UKT Rp2,4 Juta Bagi Mahasiswa, Begini Cara Dapatnya

- 14 Agustus 2021, 21:18 WIB
Cara Daftar, Syarat, dan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendibud Ristek yang Cair September 2021
Cara Daftar, Syarat, dan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendibud Ristek yang Cair September 2021 /Istimewa

JURNAL SOREANG - Nadiem Makarim, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp2,4 juta.

Bantuan UKT ini diberikan kepada mahasiswa Indonesia yang terdampak ekonomi dari pandemi Covid 19.

Dalam konferensi pers daring 'Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021', Nadiem Makarim membeberkan penjelasan mengenai bantuan UKT tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi dan Game yang Tidak Bisa Diakses Kuota Bantuan Kemendikbudristek, Apa Saja?

"Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena dampak ekonomi daripada COVID ini, kami merespons dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan," kata Nadiem Makarim pada Rabu 4 Agustus 2021.

Program bantuan UKT ini diagendakan pada September 2021 mendatang. Dana yang dialokasikan untuk kebijakan ini adalah sebesar Rp 745 miliar. 

"Dengan batas maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa," lanjut Nadiem.

Adapun bantuan UKT dapat diberikan dalam bentuk keringanan, penundaan sisa pembayaran, kesempatan mencicil, bahkan hingga penghapusan UKT sesuai keputusan kampus.

Baca Juga: Cair September, Kemendikbudristek Siap Lanjutkan Bantuan Kuota Internet 2021, Cek Keterangannya Berikut

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x