Rp479 Miliar Anggaran Kemenag untuk Bantuan Paket Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

- 14 September 2021, 16:47 WIB
ILUSTRASI: Bantuan kuota internet Kemenag  2021
ILUSTRASI: Bantuan kuota internet Kemenag 2021 /ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

JURNAL SOREANG- Kementerian Agama (Kemenag)  kembali menganggarkan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021.

Anggaran seniali Rp479 milyar yang disediakan oleh Kemenag untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan.

Hal tersebut, diperuntukan guna memenuhi kebutuhan bantuan paket data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen yang berada di lingkungan Kemenag.

Baca Juga: Siapa Saja yang Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Cek Infonya

"Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan Nopember, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Di samping itu, lanjut Menag Kementerian Agama juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Bantuan ini dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.

Baca Juga: Segera Cek Besaran Kuota Gratis dari Kemendikbud, Begini Caranya

"Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah," sambung Menag.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenag.go.id.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x