Kemendikbudristek Dorong PTM Terbatas di Wilayah PPKM Level 1-3 pada Awal September 2021

- 28 Agustus 2021, 22:01 WIB
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih./kemdikbud.go.id/
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih./kemdikbud.go.id/ /

JURNAL SOREANG-Kemendikbudristek mendorong sekolah untuk segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah yang masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.

Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih mengatakan, dukungan PTM Terbatas ini dilatarbelakangi fakta bahwa tidak semua sekolah atau orang tua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah.

"Pembelajaran Tatap Muka Terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss. Namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden," kata Sri, dikutip dari kemdikbud.go.id, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Tidak Ada Alasan Tunda PTM di Daerah PPKM Level 1-3, Ali Zamroni: Saya Khawatir Siswa Alami Learning Loss

Demi mewujudkan terlaksananya PTM Terbatas, Kemendikbudristek berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan di daerah untuk mendorong kesiapan sekolah, terutama meredam kekhawatiran orang tua karena anak-anaknya belum divaksinasi Covid-19.

"Sekolah harus berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah," urai Sri.

Di sisi lain, Sri juga mengingatkan bahwa orang tua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas.

Baca Juga: Ayo Laksanakan PTM Terbatas, Presiden RI Dukung PTM Terbatas Dilaksanakan Segera di Wilayah PPKM Level 1-3

Untuk itu, sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh siswa saat berada di sekolah.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x