JURNAL SOREANG-Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni menegaskan, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di daerah yang sudah berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3.
Hal tersebut disampaikan Ali menyusul dikeluarkannya kebijakan pemerintah yang telah menetapkan Jawa-Bali masuk ke dalam daerah PPKM Level 1-3.
Legislator dapil Banten I tersebut menilai, kebijakan penurunan level PPKM harus berdampak pada pemulihan di sektor pendidikan.
Sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Panduan Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, syarat dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diutamakan pada daerah yang sudah berada pada PPKM Level 1-3.
"Tidak ada alasan untuk menunda PTM bagi daerah di Level 1-3. Ini sudah menjadi ketegasan agar sektor pendidikan kita tidak menurun. Saya khawatir learning loss atau ketertinggalan semakin banyak dialami para siswa," kata Ali, dikutip dari dpr.go.id pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Ali menegaskan bahwa dampak pembelajaran online yang semakin panjang akan memberi dampak buruk bagi dunia pendidikan.
Sementara itu, untuk mempercepat PTM di daerah PPKM Level 1-3, ada syarat wajib yang harus dilakukan yakni guru dan tenaga pendidik sudah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap.