PJJ atau PTM? Kemendikbudristek Harus Segera Ambil Keputusan Metode Pembelajaran

- 7 Juli 2021, 20:13 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah./dpr.go.id/
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah./dpr.go.id/ /

JURNAL SOREANG - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 telah diumumkan Presiden Joko Widodo.

Pemerintah mengambil langkah ini akibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 akibat masuknya berbagai varian baru virus corona di Indonesia.

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta pemerintah daerah untuk segera mengambil keputusan tentang metode pembelajaran pada pembukaan pendidikan tahun ajaran baru 2021/2022.

Baca Juga: Viral Suami Talak Istri Beberapa Detik Setelah Ijab Kabul, Pernikahan Berakhir Baku Hantam

"Tahun ajaran baru sudah akan dimulai pada pertengahan Juli 2021. Artinya, masih dalam suasana PPKM di Jawa dan Bali. Maka harus ada kebijakan yang jelas dan pasti bagi sekolah agar mereka bisa fokus mempersiapkan diri," ucap Ledia, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Rabu, 7 Juli 2021.

Demi kemaslahatan bersama, ia menyarankan Kemendikbudristek untuk memperpanjang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah bagi anak sekolah, mengingat situasi pandemi yang terjadi.

Lonjakan kasus Covid-19 ini patut menjadi perhatian semua pihak. Apalagi, tambah Ledia, sebagian besar kasus ditengarai akibat varian Covid-19 Delta yang dinilai lebih ganas dan lebih cepat penyebarannya.

Baca Juga: Pelanggar PPKM Darurat, 9 Orang Diamankan dari 2 Perusahaan, Polisi: Dua Tersangka Dirut dan Manager

Selain itu, Politisi Fraksi PKS tersebut juga turut memperhatikan jumlah kasus anak yang terkena Covid-19 semakin bertambah setiap harinya.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x