Bagaimana Menyiapkan Ruang Belajar yang Aman dan Nyaman Saat PTM Terbatas? Ini Cerita Kepala Sekolah

- 27 Juni 2021, 04:01 WIB
Seorang guru mengajar di kelas saat PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat
Seorang guru mengajar di kelas saat PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat /Kemendikbud/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek mendorong terselenggaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilakukan secara dinamis. PTM Terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa.

Sekolah diharuskan memenuhi ketentuan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 sesuai SKB Empat Menteri dan juga Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, mengatakan,  pelaksanaan PTM Terbatas perlu dipersiapkan dengan matang oleh pihak sekolah dan juga disokong orang tua murid serta lingkungan di sekitarnya.

Baca Juga: Meski Covid Sedang Naik, tapi Nadiem Minta PTM Terbatas Tetap Berjalan, Stop Bila Daerah Ketatkan PPKM Mikro

“Sekolah harus memenuhi daftar periksa, dan sekolah harus menyiapkan Satgas Covid-19 tingkat satuan pendidikan. Sekolah harus menyosialisasikan persiapan PTM Terbatas kepada orang tua, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini,” terang Sri pada Dialog Produktif yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan di FMB9ID_IKP, Kamis, 24 Juni 2021.

Seperti yang dilakukan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) IV Made Lamongan. Untuk menciptakan ruang belajar yang aman dari pandemi Covid-19, Kepala Sekolah SDN IV Made Lamongan, Amin Khusnul Khatimah mengatakan sejak berangkat dari rumah hingga pulang kembali ke rumah, sekolah menegakkan prinsip disiplin protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri.

“Sebelum berangkat siswa wajib sarapan di rumah, orang tua juga wajib memeriksa kesehatan anak dengan mengecek suhu badan, tidak sedang flu atau batuk, serta menyiapkan perlengkapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan stater pack,” ungkap Amin.

Baca Juga: Kemendikbudristek: Sekolah Wajib Beri Opsi, Orang Tua Siswa Berhak Memilih PTM atau PJJ

Sesampainya di sekolah, lanjut Amin, siswa dan guru yang masuk area sekolah akan dilakukan sterilisasi oleh petugas Satgas Covid-19 tingkat satuan pendidikan dengan menyemprot sepatu dan tas menggunakan cairan disinfektan.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x