JURNAL SOREANG - Kebijakan Pemerintah terkait kesempatan kerja CPNS, tenaga pengajar atau guru tahun 2021 yang dihapus serta dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tentunya menuai berbagai tanggapan miring, terutama di kalangan para guru honorer. Mereka menganggap bahwa janji-janji pemerintah sebelumnya tentang pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggap hanya isapan jempol semata.
"Kami sedih sekaligus kecewa, karena kami (guru honorer) seperti tidak diperhatikan sama sekali oleh pemerintah." ungkap salah seorang guru honorer SMPN Satu Atap Cikoneng 2 Cileunyi, Eneng Yeni, saat ditemui di sekolah, Selasa 5 Januari 2021.
Hal itu, menurut Yeni merupakan kado hitam di awal tahun 2021 bagi semua guru honorer, terlebih bagi mereka dengan masa pengabdian bertahun-tahun bahkan hingga belasan tahun.
Baca Juga: Remaja Masjid Ini Sedang Melebarkan Sayapnya ke Seluruh Jawa Barat Meski Masih Pandemi
"Ini tentunya menjadi kado hitam bagi kami, sebab kami mengabdi dengan sepenuh hati kendati hanya sebagai honorer hingga bertahun-tahun atau bahkan hingga belasan tahun." tegasnya.
Padahal, ia beserta guru honorer lainnya berharap banyak terhadap pemerintah yang akan memprioritaskan guru honorer menjadi PNS sesuai dengan janji-janjinya.
"Dulu pemerintah dengan janji-janjinya akan memprioritaskan kami sebagai guru honorer menjadi PNS, kendati harus melewati sejumlah tes." ungkapnya.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Pemerintah Malah Naikkan Harga Pupuk Bersubsidi. DPRD Minta Batalkan
Yani mengakui, dengan adanya kebijakan tersebut harapannya untuk menjadi seorang PNS harus terkubur dalam-dalam.