Kado Hitam bagi Tenaga Pengajar non PNS di Awal Tahun 2021

Sam
- 5 Januari 2021, 16:36 WIB
DUA orang tenaga pengajar non PNS, berbincang di dalam ruang guru saat piket di SMPN Satu Atap Cikoneng 2, Desa Cibiru Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 5 Januari 2021. Sejumlah Tenaga Pengajar non PNS merasa kecewa atas perubahan kebijakan pemerintah terkait kesempatan kerja CPNS menjadi PPPK.
DUA orang tenaga pengajar non PNS, berbincang di dalam ruang guru saat piket di SMPN Satu Atap Cikoneng 2, Desa Cibiru Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 5 Januari 2021. Sejumlah Tenaga Pengajar non PNS merasa kecewa atas perubahan kebijakan pemerintah terkait kesempatan kerja CPNS menjadi PPPK. /Ade Mamad/Pikiran Rakyat

"Saya beserta guru honorer lainnya hanya berharap kepada pemerintah, tolong perhatian kami yang sudah mengabdi belasan tahun menjadi tenaga didik lepas di sekolah." harap Yeni.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih mendesak pemerintah memberi penjelasan soal rencana dihapusnya formasi CPNS guru tersebut.

Baca Juga: Begini Cara Kementan Atasi Produksi Kedelai

“Karena guru pensiun menurut proyeksi kemendikbud pada 2021-2025 mencapai 316.535 guru, belum termasuk yang meninggal dunia. Lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960 ribu?” tanya Fikri.

Menurut Fikri, kebutuhan 960 ribu guru yang telah diumumkan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud sebelumnya, dan kemudian disambut pengumuman Kemenpan RB yang hendak merekrut 1 juta ASN, harus jelas formulasinya.

"Pemerintah pusat harus punya formulasi yang jelas sehingga bisa ditindaklanjuti oleh daerah, karena formasi itu juga harus diusulkan oleh Pemda sesuai kewenangannya,” imbuh dia.

Baca Juga: Menjelang Bebas, Kondisi Kesehatan Abu Bakar Baasyir Sempat Menurun

Fikri juga mendesak adanya komunikasi intensif antara Kemendikbud, Kemenpan RB, Kemenkeu dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Sehingga akan muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru . Berapa CPNS dan berapa PPPK yang dibutuhkan?” ujarnya.

Fikri mengingatkan soal rekomendasi Komisi X DPR RI untuk mengatasi problematika tentang guru sebelumnya.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah