JURNAL SOREANG- Di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak kepada sektor pertanian khususnya para petani, pemerintah malah menaikkan harga pupuk bersubsidi.
Kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk rata-rata di atas 30 persen tersebut membuat petani sangat terpukul karena harga pupuk makin tidak terjangkau.
"Apalagi sering pupuk menjadi langka dan susah di pasaran pada saat masa tanam tiba," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Riyono, seperti dikutip ANTARA, Selasa, 5 Januari 2021.
Baca Juga: Petani Menjerit, Pupuk Bersubsidi Tiap Tahun Selalu Langka
Dia meminta pemerintah membatalkan kenaikan HET pupuk bersubsidi karena kebijakan tersebut dinilai makin memberatkan petani di tengah pandemi yang masih terjadi.
"Sektor perekonomian yang tetap tumbuh selama masa pandemi pada 2020 justru malah mendapat kado pahit berupa kenaikan HET pupuk bersubsidi," ucapnya.
Melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 49 Tahun 2020 tertanggal 30 Desember 2020, pemerintah telah menetapkan harga baru HET beberapa jenis pupuk bersubsidi. Kenaikantersebut, menurut dia, menunjukkan pemerintah tidak peduli dan mengerti nasib petani karena kontribusi petani tidak dihargai.
Baca Juga: Ironi Pupuk Bersubsidi. Anggaran Besar, Swasembada Pangan Masih Lebar
Dalam Permentan No. 49/2020 disebutkan HET urea yang semula Rp1.800/ kilogram dinaikkan Rp450 menjadi Rp2.250. Pupuk SP-36 yang semula Rp2.000 naik Rp400 menjadi Rp2.400/kg.