Di Tengah Pandemi Pemerintah Malah Naikkan Harga Pupuk Bersubsidi, DPRD Minta Batalkan

- 5 Januari 2021, 07:48 WIB
Ilustrasi foto pupuk bersubsidi yang kini harganya naik rata-rata 30 persen
Ilustrasi foto pupuk bersubsidi yang kini harganya naik rata-rata 30 persen /Berita Subang/Padli/

JURNAL SOREANG- Di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak kepada sektor pertanian khususnya para petani, pemerintah malah menaikkan harga pupuk bersubsidi. 

Kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk rata-rata di atas 30 persen tersebut membuat petani sangat terpukul karena harga pupuk makin tidak terjangkau.

"Apalagi sering pupuk menjadi langka dan susah di pasaran pada saat masa tanam tiba," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah, Riyono, seperti dikutip ANTARA, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Petani Menjerit, Pupuk Bersubsidi Tiap Tahun Selalu Langka

Dia meminta pemerintah membatalkan kenaikan HET pupuk bersubsidi karena kebijakan tersebut dinilai makin memberatkan petani di tengah pandemi yang masih terjadi.

"Sektor perekonomian yang tetap tumbuh selama masa pandemi pada 2020 justru malah mendapat kado pahit berupa kenaikan HET pupuk bersubsidi," ucapnya.

Melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 49 Tahun 2020 tertanggal 30 Desember 2020, pemerintah telah menetapkan harga baru HET beberapa jenis pupuk bersubsidi. Kenaikantersebut, menurut dia, menunjukkan pemerintah tidak peduli dan mengerti nasib petani karena kontribusi petani tidak dihargai.

Baca Juga: Ironi Pupuk Bersubsidi. Anggaran Besar, Swasembada Pangan Masih Lebar

Dalam Permentan No. 49/2020 disebutkan HET urea yang semula Rp1.800/ kilogram dinaikkan Rp450 menjadi Rp2.250. Pupuk SP-36 yang semula Rp2.000 naik Rp400 menjadi Rp2.400/kg.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x