Aturan Baru Wisata DIY, Awak Bus Harus Tunjukkan Hasil Rapid Test

- 28 Oktober 2020, 22:42 WIB
Ilustrasi Kota Yogyakarta
Ilustrasi Kota Yogyakarta /https://www.gotravelaindonesia.com/projects/kota-yogyakarta/

Patroli penegakan tertib protokol kesehatan itu akan dilakukan bersama-sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY dalam Satgas Penanganan COVID-19 DIY.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x