Aturan Baru Wisata DIY, Awak Bus Harus Tunjukkan Hasil Rapid Test

- 28 Oktober 2020, 22:42 WIB
Ilustrasi Kota Yogyakarta
Ilustrasi Kota Yogyakarta /https://www.gotravelaindonesia.com/projects/kota-yogyakarta/

JURNAL SOREANG- ProvinI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menjadi favorit masyarakat untuk berwisata. Apalagi di libur panjang ini pasti Yogyakarta akan diserbu wisatawan khususnya dalam negeri.

Obyek wisata seperti Malioboro, Gua Pindul, pantai, maupun menyelusuri bekas letusan Gunung Merapi menjadi idola masyarakat. Namun, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta akan meminta bus pariwisata dari luar daerah putar balik apabila tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid test dengan hasil nonreaktif.

"Perintah putar balik atau ditolak masuk jika kru atau awak bus tidak dapat menunjukkan hasil rapid test," kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub DIY Lazuardi seperti dikutip ANTARA, Rabu, 28 Desember 2020.

Baca Juga: Potensi Wisata Ini Belum Banyak Dilirik, Padahal Terjadi Tren Kenaikan Wisata Alam

Lazuardi mengatakan aturan itu perlu diterapkan karena awak bus diasumsikan kerap bertemu banyak penumpang yang berasal dari berbagai zona sehingga riskan terpapar COVID-19. "Ini sesuai instruksi Menteri Perhubungan," kata dia.


Dia menambahkan, pengecekan terhadap bus pariwisata diintensifkan dengan menggelar patroli secara acak di sejumlah kawasan destinasi wisata di lima kabupaten/kota selama libur panjang cuti bersama.

Selain memastikan awak atau kru angkutan pariwisata memiliki surat keterangan rapid test, petugas juga akan memeriksa ketersediaan hand sanitizer, penerapan protokol kesehatan dan pemakaian masker di dalam bus, serta persyaratan laik jalan untuk kendaraan umum maupun bus pariwisata.

Baca Juga: FK3I Jawa Barat Tuntut KLHK Untuk Melakukan Aksi Terkait Konflik Satwa Liar Dengan Manusia

"Untuk pelanggaran penyediaan hand sanitizer serta protokol kesehatan, maka kami akan mengedukasi dan memberikan masker. Sedangkan pelanggaran persyaratan laik jalan akan ditilang," kata dia.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x