FK3I Jawa Barat Tuntut KLHK Untuk Melakukan Aksi Terkait Konflik Satwa Liar Dengan Manusia

Sam
- 28 Oktober 2020, 20:13 WIB
Proses evakuasi Macan Tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) oleh petugas saat ditemukan di perkebunan kopi milik warga di kawasan Kawah Putih, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat, 23 Oktober 2020.
Proses evakuasi Macan Tutul Jawa (Panthera Pardus Melas) oleh petugas saat ditemukan di perkebunan kopi milik warga di kawasan Kawah Putih, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat, 23 Oktober 2020. /Dok. FK3I Jawa Barat

JURNAL SOREANG - Terkait matinya macan tutul jawa (Panthera Pardus Melas) yang ditemukan terluka ditengarai terjerat tali beberapa waktu lalu, Ketua Badan Pembina Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (PB FK3I) Jawa Barat sekaligus Ketua Dewan Daerah Walhi Jawa Barat, Dedi Kurniawan, angkat bicara.

Dedi mengungkapkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap kawasan konservasi dari pihak terkait dalam hal ini BBKSDA yang berada di bawah naungan KLHK, mengakibatkan konflik antara satwa dilindungi dengan manusia kerap terjadi.

"Rusaknya kawasan hutan yang semakin hari semakin memburuk, serta luasan hutan lindung yang cenderung berkurang akibat eksploitasi manusia, membuat bencana ekologis seperti banjir bandang dan longsor hingga mengancam kepunahan ekosistem kawasan." kata Dedi melalui rilis PB FK3I Jabar. Rabu, 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Penginapan di Ciwidey Ramai, tapi Obyek Wisata Air Panas Masih Sepi

Menurut catatan BP FK3I Jawa Barat, di kawasan Bandung Selatan sudah empat macan mati dalam kurun waktu kurang dari dua tahun.

"Sudah ada empat individu macan yang mati di wilayah Bandung Selatan, belum kita hitung kasus macan yang mati di Subang, Tasik, Ciamis, Pangandaran dan Cikuray yang kerap berakhir di Taman Safari Bandung, Kebun Binatang Bandung dan Taman Satwa Cikembulan di Garut." kata Dedi.

Padahal, menurut Dedi, dari tahun 2008 regulasi dan antisipasi konflik satwa liar salah satunya macan tutul, sudah diatur dalam Permen hutan nomor 58 tahun 2008, tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Dilindungi, yang direvisi melalui Permenhut nomor 53 tahun 2014. Ditambah SK Gubernur yang menetapkan Macan Tutul sebagai identitas Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Liga Champions Malam Ini. Bigmatch Juventus vs Barcelona

" Kenapa hal ini kerap terjadi ? Kita ingat beberapa tahun lalu terkait ditemukannya macan mati di kebun milik warga di Subang, kemudian tanggal 1 November 2018, satu individu macan kumbang keluar dari habitatnya sehingga dianggap meresahkan warga di sekitar soreang yang akhirnya ditembak warga tanpa koordinasi dan laporan dulu ke BKSDA yang kantornya tak jauh dari lokasi kejadian, sehingga macan tersebut ditemukan sudah mati dan tersangkut di dahan sebuah pohon." jelas Dedi

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x