JURNAL SOREANG - Mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus calon Presiden RI nomor urut 01, Ganjar Pranowo memberikan jawaban atas dugaan penerimaan gratifikasi yang dituduhkan Indonesia Police Watch (IPW).
Secara tegas ia membantah telah menerima gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," tutur Ganjar dalam keterangannya, Selasa, 5 Maret 2024.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, keduanya diduga menerima cashback dari perusahaan asuransi.
Ia menambahkan, nilai dugaan gratifikasi atau suap tersebut mencapai lebih dari Rp100 miliar selama kurun waktu 2014 hingga 2023.
Baca Juga: Tips Memilih Nama Brand yang Tepat untuk Bisnis Anda