Ganjar Pranowo Diduga Terima Gratifikasi, KPK: Kami Segera Tindak Lanjuti

- 6 Maret 2024, 14:44 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo /@ganjar_pranowo

JURNAL SOREANG - Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno diduga menerima gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah menerima laporan dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait hal ini.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat (soal dugaan penerimaan gratifikasi) dimaksud," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Malaysia, Ini Jumlah DPT yang Ditetapkan KPU

Setelah menerima laporan dari IPW, lanjut Ali, KPK akan menindaklanjuti dengan segera melakukan verifikasi.

"Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," jelasnya.

Diketahui, hal ini berawal dari IPW yang melaporkan Supriyatno dan Ganjar Pranowo ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Alasan Firli Bahuri Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x