Bawaslu Beri Perhatian Khusus Soal Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur Malaysia, Kenapa?

- 6 Maret 2024, 17:28 WIB
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty /PMJ News

JURNAL SOREANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan, PSU hanya bisa digelar sekali, termasuk di Kuala Lumpur.

"Dalam kacamata Bawaslu, seluruh tahapan (Pemilu) krusial, termasuk PSU. Apalagi PSU itu kan hanya bisa sekali nggak boleh berulang kali, nggak memungkinkan untuk terjadi ada pengulangan PSU," jelas Lolly Suhenty dalam keterangannya, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga: Tips Memilih Nama Brand yang Tepat untuk Bisnis Anda

"Karena itu, memang ini jadi perhatian yang serius Bawaslu. Proses PSU (di Kuala Lumpur) ini sendiri atas rekomendasi Bawaslu," tambahnya.

Terkait PSU di Kuala Lumpur, ia menyebut Bawaslu akan mencermati persiapan bahkan menyiapkan tim agar bisa berkoordinasi dengan baik saat pelaksanaan.

"Maka kita mencermati seluruh persiapannya, kemudian menyiapkan jajaran pengawas kami yang ada di sana untuk bisa terkoordinasi lebih baik lagi," ucap Lolly.

Baca Juga: Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Dome Bale Rame Soreang Jelang Ramadan 1445 H

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x