JURNAL SOREANG - Kurun waktu bulan Juli hingga Desember 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut telah memblokir lebih dari 800 ribu konten judi online.
Ribuan judi online yang diblokir selama periode kurang dari enam bulan tersebut yakni berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan, pemblokiran konten judi online dilakukan jajarannya dari 17 Juli hingga 30 Desember 2023.
"Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan pemerintah selama lima tahun sebelumnya," ujar Budi Arie dalam keterangan, Selasa 2 Januari 2024.
Dijelaskan Budi, adapun jumlah konten judi online yang diblokir pada periode 17 Juli hingga 1 Agustus 2023 sebanyak 30.013.
Selain itu, tambah Ari, untuk periode 1 hingga 31 Agustus 2023, sebanyak 55.846 dan 1 September hingga 30 September 2023 sebanyak 96.371.