Sejak Juli hingga Desember 2023, Kominfo Blokir 800 Ribu Konten Judi Online

- 2 Januari 2024, 22:06 WIB
Menteri Kominfo, Budi Arie
Menteri Kominfo, Budi Arie /Jurnal Soreang

"Periode 1 hingga 31 Oktober 2023 merupakan capaian tertinggi, yakni sebanyak 293.665," ungkapnya.

"Sementara itu, untuk konten judi online yang diblokir pada periode 1 hingga 30 November sebanyak 160.503 dan periode 1 hingga 30 Desember sebanyak 168.895," bebernya.

Budi Arie menyebutkan, pemblokiran konten judi online yang dilakukan Kementerian Kominfo mencakup 596.348 situs dan IP, 173.134 Meta, 29.257 file sharing, 5.993 Google/YouTube, 367 Twitter, 170 Telegram, 15 TikTok, 8 App Store, 1 Snack Video, dan 0 Helo App.

Baca Juga: Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi Ingatkan Bila Dijadikan Kredit Perbankan

Selain memblokir konten judi online, lanjut Budi, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari lima ribu rekening bank dan akun e-wallet.

"Keduanya diduga terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah