Pemerintah Terus Bersihkan Judi Online dari Ruang Digital, Ini Hasilnya Kata Menkominfo

- 14 Oktober 2023, 06:31 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Presiden Joko Widodo secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Presiden Joko Widodo secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Perang terhadap judi online yang Meresahkan masyarakat terus digencarkan pemerintah pusat.

Pemerintah terus mengupayakan pemberantasan praktik judi daring atau _online_ di Tanah Air. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Presiden Joko Widodo secara tegas memberi arahan agar judi online diberantas karena merugikan rakyat kecil.

"(Arahan Presiden) judi _online_ harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil," ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023, usai menghadap Presiden Jokowi.

 

Menurut Menkominfo, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, _file sharing_ 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023.

Menkominfo pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas judi _online_.

"Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi _online_ dari ruang digital kita," tegasnya.

Baca Juga: Diperiksa 8 Jam Atas Dugaan Promosi Judi Online, Amanda Manopo Dicecar 34 Pertanyaan

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah