KPK Segel Beberapa Kantor OPD Pemprov Maluku Utara, Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK

- 18 Desember 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi koruptor.
Ilustrasi koruptor. /Freepik.com/yoyoherp/
JURNAL SOREANG - Pada Senin, 18 Desember 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menyegel sejumlah ruangan milik Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).
 
Dikutip jurnal Soreang dari rri.co.id nampak terlihat gambar ruangan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dipasang stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Serta peringatan dilarang melewati batas garis. 
 
Salah satu pejabat Disdikbud Malut ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut,
Ia menjelaskan peristiwa itu, terjadi sekitar Senin sore tadi.
 
 
"Ruang Kadis Dikbud. Disegel KPK sore ini," kata salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan sebagaimana dikutip JurnalSoreang dari rri.co.id.
 
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata juga membenarkan hal tersebut. Hal itu ia dapatkan dari stafnya yang sedang melakukan kegiatan di Maluku Utara.
 
"Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara," kata Alex kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dikutip Senin, 18 Desember 2023.
 
Meski demikian, Alex belum mengungkapkan identitas para pihak yang diduga terjaring dalam operasi yang dilakukan pihaknya.
 
 
"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang himpunan dari berbagai sumber saat ini KPK diduga sudah mensegel beberapa kantor pintu kantor di Ternate. Yakni, Dikbud, ruang kerja Gubernur, sekretariat PUPR Malut dan BPBJ di Ternate.***

Editor: Rustandi

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x